
Invalid Date
Dilihat 10 kali

Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah — Pemerintah Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang Desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah turut dihadiri oleh Camat Peling Tengah yang diwakili oleh Staf Kantor Camat Peling Tengah, Bapak Rahim Mangadikon, serta Pendamping Desa, Bapak Arafik K. Samasae. Kehadiran pihak Kecamatan dan Pendamping Desa diharapkan dapat memberikan arahan dan pendampingan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa Tunggaling.
Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat Desa Tunggaling. Berbagai usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan pembangunan desa.
Kepala Desa Tunggaling, Bapak Jois Malingkas, S.Pd, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan momentum penting bagi Pemerintah Desa dan masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa pada Tahun 2027.
Melalui musyawarah yang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, Pemerintah Desa Tunggaling dapat menghimpun aspirasi masyarakat serta menyusun program dan kegiatan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2027 berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian musyawarah dengan baik hingga menghasilkan berbagai kesepakatan sebagai dasar dalam penyusunan RKP Desa Tunggaling Tahun 2027.
Dengan terlaksananya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Tunggaling berharap seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 dapat berjalan secara efektif, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Tunggaling berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bagikan:

Desa Tunggaling
Kecamatan Peling Tengah
Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini